Polres Kediri Gandeng Media Sosialisasikan Harkamtibmas dan Penegakan Hukum 

    Polres Kediri Gandeng Media Sosialisasikan Harkamtibmas dan Penegakan Hukum 

    KEDIRI - Polres Kediri, Polda Jatim secara aktif berikan sosialisasi terkait harkamtibmas dan penegakan hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng. Upaya ini dilakukannya dengan menggandeng berbagai media yang ada di Kabupaten Kediri.

    Kali ini sosialisasi digelar melalui _talk show_ pada dua radio yang kerap kali bekerja sama dengan Polres Kediri dalam memberikan informasi-informasi kepada masyarakat luas, yakni Radio Panjalu 95, 1 FM Kediri dan Radio Republik Indonesia (RRI) Kediri. 

    Talk show dimulai dan disiarkan secara langsung oleh kedua media tersebut mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. 

    Dalam kesempatan itu, Kasi Humas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan tujuan mengajak masyarakat untuk berpartipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungannya masing-masing demi kepentingan bersama. 

    “Sebab upaya kita dalam menjaga kondusifitas wilayah tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat, ” katanya di hadapan Lia Aulia selaku pemandu acara pagi, Selasa (10/1).

    Selain itu, Uji mengungkapkan bahwa pemberian edukasi terkait penegakan hukum dilakukan dalam rangka mencegah munculnya pelaku kejahatan yang saat ini telah regenerasi ke kalangan pelajar. 

    Seperti halnya kasus perseteruan antar perguruan silat yang belakangan tengah santer menjadi perbincangan.

    “Tentunya sebagai penegak hukum yang memiliki tugas utama mengayomi masyarakat, kita akan menindak tegas semua pelanggaran yang ada. Kita juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti TNI, Pemkab, juga Satpol PP dalam prosesnya, ” jelas Uji.

    kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Kediri Bersama Forkopimda Serahkan...

    Berita terkait